Jumat, 04 Juni 2010

Tata cara mengutip

Sebenarnya tidak ada salahnya apabila kita mengutip, asalkan kita mengikuti cara-cara yang telah ditentukan seperti :
1. Tuliskan sumbernya dengan lengkap,, hal ini sesua dengan pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C.
2. Apabila kita mengambil suatu pembahasan ataupun artikel dari internet, sebaiknya kita mecantumkan sumber dari mana kita dapatkan artikel tersebut,
Sebagai contoh :
“Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya. “(http://www.sentra-edukasi.com/2009/10/definisi-cara-menulis-kutipan.html)

0 Comments:

Post a Comment